SEJARAH KOPERASI DI INDONESIA
SEJARAH KOPERASI DI
INDONESIA
Berikut sejarah koperasi dari tahun ke tahun :
§ Abad 20
Kali ini kita akan membahas mengenai
sekilas sejarah koperasi di Indonesia. Koperasi di Indonesia ada sejak abad
ke-20. Asal-usul sejarah di Indonesia ini diawali dengan dimulainya dari hasil
usaha kecil yang secara spontan yang dilakukan oleh rakyat kecil biasa. Karena
adanya pengetahuan dan wawasan mengenai ekonomi yang rendah saat itu, sehingga
membuat para pengusaha rakyat kecil terdorong untuk lepas dari penderitaan.
Sederhananya, mereka ingin mengubah kehidupan mereka yang terpuruk ke kehidupan
yang tinggi.
§ Tahun 1986
Pada tahun 1986, ide-ide perkoperasian di Indonesia telah diperkenalkan
oleh R.A. Aria Wiraatmadja. Saat itu ia telah mendirikan sebuah bank yang
awalnya hanya untuk para pegawai negeri saja. Melihat ide-ide tersebut dan
semangat yang tinggi, De Wolffvan Westerrode tergugah untuk mengembangkan
ide-ide tentang perkoperasian tersebut.
§ Tahun 1908
Dr. Sutomo pun ikut mengembangkan perkoperasian di Indonesia denga
nmendirikan Budi Utomo. Sehingga dapat dikatakan bahwa Dr. Sutomo memiliki
peranan yang sangat penting pada gerakan koperasi dalam memperbaiki dan
mensejahterakan kehidupan rakyat kecil.
§ Tahun 1915
Mulai adanya beberapa peraturan sebagai kebijakan tentang perkoperasian di
Indonesia. Peraturan-peraturan tersebut dinamakan peraturan ‘Verordening op de
Cooperative Vereenging’.
§ Tahun 1927
Peraturan Verordening op de Cooperative Vereenging telah dikembangkan dan
diganti oleh peraturan ‘Regeling Inlandsche Cooperatiev’. Di tahun yang sama,
terbentuk juga Serikat Dagang Islam. Perserikatan ini dibentuk karena memiliki
tujuan yaitu untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi para pengusaha-pengusaha
pribumi. Karena pada saat itu kebijakan perkoperasian di Indonesia hanya
menguntungkan pihak penjajah atau Belanda saja.
§ Tahun 1929
Hingga di tahun 1929, telah didirikan
Partai Nasional Indonesia yang telah memberikan semangat juang dan
memperjuangkan semangat dalam menyebarkan perkoperasian di Indonesia dengan
kebijakan yang adil.
§ Tahun 1942
Setelah Belanda menyingkir dari Indonesia, Jepang mulai menjarah Indonesia
hingga mendirikan koperasi di Indonesia dengan nama Koperasi Kumiyai.
§ Tahun 1947 (Kongres
Pertama)
Pada tanggal 12 Juli 1947, setelah menggapai kemerdekaan dari Indonesia dan
merebut kekuasaan dari tangan Jepang, Gerakan Perkoperasian di Indonesia telah
mengadakan Kongres Koperasi yang pertama kalinya. Kongres tersebut diadakan di
Tasikmalaya, hingga di tanggal tersebut dijadikan sebagai Hari Koperasi
Indonesia. Kongres Koperasi Pertama telah membuahkan beberapa keputusan yang di
antaranya:
1.
Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI).
2.
Menetapkan gotong-royong sebagai asas koperasi.
3.
Menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi.
§ Tahun 1953 (Kongres
Ke-2)
Di Hari Koperasi pada tahun 1953, yaitu pada tanggal 12 Juli 1953 Kongres
Koperasi diadakan kembali, sehingga tersebutlah sebagai Kongres Koperasi ke-2.
Kongres Koperasi ke-2 telah memberikan beberapa keputusan di antaranya:
1.
Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sebagai pengganti SOKRI.
2.
Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di
sekolah.
3.
Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia.
4.
Segera akan dibuat Undang-Undang Koperasi yang baru.
Hal ini membuat adanya program perkoperasian pemerintah yang melahirkan
tiga kebijakan di antaranya:
1.
Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi.
2.
Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi.
3.
Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun
pertanian yang bermodal kecil.
Comments
Post a Comment